20 Perusahaan Pembiayaan, 6 Modal Ventura, dan 10 Peer Lending Disanksi Administratif oleh OJK

- Pewarta

Rabu, 3 April 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Dok. ojk.go.id)

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Dok. ojk.go.id)

HALLOSURABAYA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenakan sanksi administratif terhadap 20 perusahaan pembiayaan pada Maret 2024 dalam rangka menegakkan kepatuhan dan integritas di sektor tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyampaikan hal tersebut.

“Pengenaan sanksi administratif itu terdiri atas 16 sanksi denda, 41 sanksi peringatan tertulis, dan dua sanksi pembatasan kegiatan usaha.”

“Sebagai tindak lanjut sanksi peringatan tertulis yang belum diselesaikan oleh pelaku usaha.,” kata Agusman dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (DK) OJK Bulan Maret 2024 di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Tidak hanya kepada 20 perusahaan pembiayaan, sanksi administratif juga diberikan OJK terhadap enam perusahaan modal ventura, dan 10 penyelenggara peer to peer (P2P) lending.

Atas pelanggaran yang dilakukan terhadap peraturan OJK yang berlaku, maupun hasil pengawasan dan/atau tindak lanjut pemeriksaan langsung pada Maret 2024.

Baca artikel lainnya di sini : Mahkamah Konstitusi Tanggapi Soal Usulan Hadirkan Presiden Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024

OJK berharap upaya penegakan kepatuhan dan pengenaan sanksi tersebut dapat mendorong pelaku industri sektor PVML.

Untuk meningkatkan tata kelola, kehati-hatian, dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku,

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Baca artikel lainnya di sini : Sandra Dewi Sempat Beri Pesan Menohok ke Wartawan, Saat Wartawan Balik Bertanya Malah Bungkam

Sehingga pada akhirnya dapat berkinerja lebih baik dan berkontribusi secara optimal.

Selain itu, pada Maret 2024, masih terdapat lima perusahaan pembiayaan dari 147 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan kewajiban ekuitas minimum.

Sementara itu, untuk penyelenggara P2P lending, terdapat delapan dari 101 penyelenggara P2P lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimal Rp2,5 miliar.

Untuk itu, OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait rencana aksi progres (progress action plan) dalam upaya memenuhi kewajiban ekuitas minimum.

Berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari investor lokal/asing yang strategis dan kredibel, termasuk di antaranya pengembalian izin usaha.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi dan bisnis Infofinansial.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianindonesia.com dan Infomaritim.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Lewat Skema Investasi, Pemerintah Datangkan Sapi Tanpa Sentuh Anggaran
Prabowo Serukan Revolusi Energi: Minyak Harus Murah dan Efisien
Pupuk Subsidi Dijual Mahal, Menteri Pertanian Langsung Turun Tangan, Petani Lumajang Akhirnya Bisa Bernapas Lega
CSA Index Juni 2025 Lampaui Skor Bulanan Sebelumnya, IHSG Diharapkan Lebih Kuat
Strategi Baru Bank Jatim Usai RUPSLB: Dirut Winardi, Komisaris Elite, dan Direktur Profesional
Pemerintah Indonesia Ambil Langkah Besar Soal Importasi BBM, Keluar dari Bayang-Bayang Singapura
PT Bank Raya Indonesia Tbk Masuk Jajaran 3 Besar Bank Digital Terbaik Versi Majalah Infobank
Indonesia Cetak Rekor Produksi di Tengah Harga Beras Dunia Anjlok: Thailand, Vietnam, dan Kamboja Ketar-ketir

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:53 WIB

Lewat Skema Investasi, Pemerintah Datangkan Sapi Tanpa Sentuh Anggaran

Sabtu, 28 Juni 2025 - 06:54 WIB

Prabowo Serukan Revolusi Energi: Minyak Harus Murah dan Efisien

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:02 WIB

Pupuk Subsidi Dijual Mahal, Menteri Pertanian Langsung Turun Tangan, Petani Lumajang Akhirnya Bisa Bernapas Lega

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:44 WIB

CSA Index Juni 2025 Lampaui Skor Bulanan Sebelumnya, IHSG Diharapkan Lebih Kuat

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:31 WIB

Strategi Baru Bank Jatim Usai RUPSLB: Dirut Winardi, Komisaris Elite, dan Direktur Profesional

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Dok. kominfo.jatimprov.go.id)

Nasional

KPK Buka Peluang Periksa Khofifah soal Dana Hibah Jatim

Senin, 23 Jun 2025 - 10:24 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas secara virtual. (Dok. Tim Media Prabowo)

Nasional

Prabowo Resmi Kembalikan Empat Pulau untuk Aceh

Rabu, 18 Jun 2025 - 07:52 WIB