KPK Ingatkan Dokter RSUD Sidoarjo Barat Saat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tak Penuhi Panggilan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 20 April 2024 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali. (Dok. Sidoarjokab.go.id)

Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali. (Dok. Sidoarjokab.go.id)

HALLOSURABAYA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi soal panggilan KPK ke Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Tersangka pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) tidak memenuhi panggilan KPK

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir di gedung Merah Putih KPK dengan alasan sedang dirawat di RSUD Sidoarjo Barat,”. ujar Ali Fikri.

“Ada surat keterangannya rawat inap yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa.”

“Dirawat sejak 17 April 2024 sampai dengan sembuh. Ini agak lain suratnya. Kalau sembuhnya kapan, kan kita nggak tahu,” sambungnya.

Ali menilai alasan yang disampaikan Gus Muhdlor dalam surat keterangan itu kurang jelas.

Baca artikel lainnya di sini : Investasi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Apple Tambah Apple Developer Academy Keempat di Bali

Dia hanya mengingatkan agar Bupati Sidoarjo tersebut kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Tentu dari surat ini saja kami menganalisis alasannya kemudian yang disampaikan setidaknya kurang jelas gitu ya.”

Baca artikel lainnya di sini : Sinyal BBM akan Naik Juli 2024, Pemerintah Tak Naikan pada Juni 2024 Meskipun Ada Konflik Geopolitik Iran – Israel

“Makanya kami mengingatkan juga yang bersangkutan agar kooperatif,” tuturnya.

Selain itu, Ali juga memperingatkan dokter yang membuat surat sakit Gus Muhdlor. Dia mencontohkan ada kasus.

Dimana pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan dan diproses hukum.

“Termasuk dokter yang memberikan surat keterangan semacam ini setidaknya juga harus kami ingatkan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.

Terkait dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

“Betul, yang bersangkutan (Ahmad Muhdlor Ali) menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

Kendati begitu, Ali belum menjelaskan lebih detail terkait peran dan sangkaan pasal untuk Ahmad Muhdlor Ali.

Menurut dia, KPK akan menjelaskan perkembangan kasus itu secara bertahap.

“Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik,” ucapnya.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional dari Jawa Timur Jatimraya.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Ekspres.news dan Apakabarindonesia.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

108 Korban Dievakuasi, 5 Santri Tewas di Ponpes Al Khoziny
Di Balik Retakan Tanah Probolinggo: Napas Bumi Pulau Jawa Terkuak
KPK Periksa Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pokmas Jatim
KPK Tunggu Khofifah, Kasus Hibah Jatim Menggantung di Tengah Jalan
KPK Periksa Dua Legislator Jatim Kasus Dana Hibah Pokmas
Gunung Raung Erupsi, Abu Vulkanik Terbang hingga Permukiman Jember
Winarto Resmi Jadi Tersangka Gratifikasi, Terlibat Manipulasi Pajak Daerah dan Proyek Lahan Industri Mainan
Tim SAR Fokuskan Pencarian Korban Longsor Trenggalek Gunakan K9 dan Kesaksian Saksi Mata

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:28 WIB

108 Korban Dievakuasi, 5 Santri Tewas di Ponpes Al Khoziny

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:02 WIB

Di Balik Retakan Tanah Probolinggo: Napas Bumi Pulau Jawa Terkuak

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:18 WIB

KPK Periksa Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pokmas Jatim

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:15 WIB

KPK Tunggu Khofifah, Kasus Hibah Jatim Menggantung di Tengah Jalan

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:15 WIB

KPK Periksa Dua Legislator Jatim Kasus Dana Hibah Pokmas

Berita Terbaru

1. Tim SAR menggunakan alat berat mengevakuasi korban reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. (Dok. Bnpb)

Jawa Timur

108 Korban Dievakuasi, 5 Santri Tewas di Ponpes Al Khoziny

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:28 WIB