KEMENTERIAN Pertanian menegaskan bahwa impor indukan sapi hidup yang dilakukan hingga pertengahan 2025 adalah bagian dari skema investasi mandiri oleh pelaku usaha.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda menyatakan bahwa kebijakan ini dirancang untuk tidak membebani anggaran negara dan mendukung penguatan ketahanan pangan nasional.
“Langkah ini memperluas kesempatan tumbuhnya pelaku usaha lokal, terutama peternak rakyat dan koperasi,” kata Agung Suganda dikutip dari rilis resmi Kementan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
KPK Tunggu Khofifah, Kasus Hibah Jatim Menggantung di Tengah Jalan
Prabowo Serukan Revolusi Energi: Minyak Harus Murah dan Efisien

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah saat ini tengah menjalankan Program Percepatan Peningkatan Produksi Susu dan Daging Nasional (P2SDN) yang menjadi bagian penting dari RPJMN 2025–2029.
Target utama dari program ini adalah meningkatkan produksi dalam negeri untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo.
Menurut Agung, hingga pertengahan Juni 2025 telah masuk 22.241 ekor sapi hidup, terdiri dari 8.580 sapi perah dan 11.405 sapi pedaging.
Baca Juga:
Prabowo Resmi Kembalikan Empat Pulau untuk Aceh
KPK Periksa Dua Legislator Jatim Kasus Dana Hibah Pokmas
Gunung Raung Erupsi, Abu Vulkanik Terbang hingga Permukiman Jember
Komitmen 280 Investor, Sapi Impor Didatangkan dalam Kondisi Bunting
Kebijakan impor sapi hidup ini, menurut Kementan, bukanlah bentuk substitusi atas produksi lokal, melainkan akselerator untuk mempercepat swasembada pangan nasional.
Agung menambahkan bahwa sebagian besar sapi impor dalam kondisi bunting sehingga secara langsung akan meningkatkan populasi dan produktivitas nasional.
“Kami sudah mengantongi komitmen dari 196 pelaku usaha sapi perah dan 84 pelaku usaha sapi pedaging, baik PMDN maupun PMA,” ungkap Agung.
Pemerintah juga memberikan sejumlah insentif fiskal dan nonfiskal untuk menarik investasi ke sektor peternakan nasional secara berkelanjutan dan inklusif.
Insentif fiskal meliputi tax allowance dan investment allowance, sedangkan insentif nonfiskal berupa penyediaan lahan, asistensi teknis, dan fasilitasi perizinan.
Kemitraan UMKM dan Koperasi Jadi Pilar Ekosistem Peternakan Nasional
Skema investasi indukan sapi hidup didorong melalui kemitraan antara investor besar dengan koperasi, peternak rakyat, dan pelaku UMKM peternakan.
Model ini mencakup penyediaan indukan sapi, teknologi pakan, manajemen operasional, serta bantuan teknis dari Kementan secara berkelanjutan.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah belanja pemerintah, melainkan fasilitasi investasi dari pelaku usaha yang punya visi jangka panjang.
“Bukan negara yang mengeluarkan anggaran untuk impor sapi hidup,” kata Sudaryono seperti dikutip dari laman resmi Kementan (https://www.pertanian.go.id).
Ia menjelaskan bahwa potensi pasar susu dan daging sangat besar sehingga pemerintah membuka ruang investasi yang lebih luas tanpa hambatan kuota impor.
Menurut Sudaryono, penghapusan sistem kuota bertujuan menciptakan persaingan usaha yang sehat dan demokratis bagi pelaku industri sapi nasional.
Skema Tanpa Kuota: Semua Boleh Impor, Tapi Harus Bangun Produksi
Pemerintah menegaskan bahwa meski kuota impor sapi hidup telah dihapus, setiap importir wajib menunjukkan komitmennya untuk membangun produksi dalam negeri.
“Yang dimaksudkan kuota dihapus tuh jangan sampai yang dapat dia lagi, dia lagi,” tegas Wamentan Sudaryono.
Ia menekankan bahwa regulasi baru ini akan membuka ruang keadilan dalam distribusi volume impor sepanjang sesuai dengan neraca komoditas nasional.
Kebijakan terbuka ini dipastikan tetap dikawal ketat agar tidak disalahgunakan untuk memperlemah produksi lokal atau menjadi celah praktik spekulasi impor.
Kementan bersama Bapanas dan instansi teknis terkait akan mengawal ketat realisasi investasi, kualitas bibit, serta dampak terhadap populasi sapi nasional.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center