Lewat Skema Investasi, Pemerintah Datangkan Sapi Tanpa Sentuh Anggaran

Kementan tegaskan impor indukan sapi tak bebankan APBN, targetkan 2 juta ekor dengan insentif fiskal dan kemitraan koperasi serta peternak lokal.

- Pewarta

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementan targetkan 2 juta ekor sapi untuk perkuat produksi nasional lewat skema investasi swasta berbasis kemitraan koperasi dan peternak. (Dok. Kementan)

Kementan targetkan 2 juta ekor sapi untuk perkuat produksi nasional lewat skema investasi swasta berbasis kemitraan koperasi dan peternak. (Dok. Kementan)

KEMENTERIAN Pertanian menegaskan bahwa impor indukan sapi hidup yang dilakukan hingga pertengahan 2025 adalah bagian dari skema investasi mandiri oleh pelaku usaha.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda menyatakan bahwa kebijakan ini dirancang untuk tidak membebani anggaran negara dan mendukung penguatan ketahanan pangan nasional.

“Langkah ini memperluas kesempatan tumbuhnya pelaku usaha lokal, terutama peternak rakyat dan koperasi,” kata Agung Suganda dikutip dari rilis resmi Kementan.

Pemerintah saat ini tengah menjalankan Program Percepatan Peningkatan Produksi Susu dan Daging Nasional (P2SDN) yang menjadi bagian penting dari RPJMN 2025–2029.

Target utama dari program ini adalah meningkatkan produksi dalam negeri untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Menurut Agung, hingga pertengahan Juni 2025 telah masuk 22.241 ekor sapi hidup, terdiri dari 8.580 sapi perah dan 11.405 sapi pedaging.

Komitmen 280 Investor, Sapi Impor Didatangkan dalam Kondisi Bunting

Kebijakan impor sapi hidup ini, menurut Kementan, bukanlah bentuk substitusi atas produksi lokal, melainkan akselerator untuk mempercepat swasembada pangan nasional.

Agung menambahkan bahwa sebagian besar sapi impor dalam kondisi bunting sehingga secara langsung akan meningkatkan populasi dan produktivitas nasional.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Kami sudah mengantongi komitmen dari 196 pelaku usaha sapi perah dan 84 pelaku usaha sapi pedaging, baik PMDN maupun PMA,” ungkap Agung.

Pemerintah juga memberikan sejumlah insentif fiskal dan nonfiskal untuk menarik investasi ke sektor peternakan nasional secara berkelanjutan dan inklusif.

Insentif fiskal meliputi tax allowance dan investment allowance, sedangkan insentif nonfiskal berupa penyediaan lahan, asistensi teknis, dan fasilitasi perizinan.

Kemitraan UMKM dan Koperasi Jadi Pilar Ekosistem Peternakan Nasional

Skema investasi indukan sapi hidup didorong melalui kemitraan antara investor besar dengan koperasi, peternak rakyat, dan pelaku UMKM peternakan.

Model ini mencakup penyediaan indukan sapi, teknologi pakan, manajemen operasional, serta bantuan teknis dari Kementan secara berkelanjutan.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah belanja pemerintah, melainkan fasilitasi investasi dari pelaku usaha yang punya visi jangka panjang.

“Bukan negara yang mengeluarkan anggaran untuk impor sapi hidup,” kata Sudaryono seperti dikutip dari laman resmi Kementan (https://www.pertanian.go.id).

Ia menjelaskan bahwa potensi pasar susu dan daging sangat besar sehingga pemerintah membuka ruang investasi yang lebih luas tanpa hambatan kuota impor.

Menurut Sudaryono, penghapusan sistem kuota bertujuan menciptakan persaingan usaha yang sehat dan demokratis bagi pelaku industri sapi nasional.

Skema Tanpa Kuota: Semua Boleh Impor, Tapi Harus Bangun Produksi

Pemerintah menegaskan bahwa meski kuota impor sapi hidup telah dihapus, setiap importir wajib menunjukkan komitmennya untuk membangun produksi dalam negeri.

“Yang dimaksudkan kuota dihapus tuh jangan sampai yang dapat dia lagi, dia lagi,” tegas Wamentan Sudaryono.

Ia menekankan bahwa regulasi baru ini akan membuka ruang keadilan dalam distribusi volume impor sepanjang sesuai dengan neraca komoditas nasional.

Kebijakan terbuka ini dipastikan tetap dikawal ketat agar tidak disalahgunakan untuk memperlemah produksi lokal atau menjadi celah praktik spekulasi impor.

Kementan bersama Bapanas dan instansi teknis terkait akan mengawal ketat realisasi investasi, kualitas bibit, serta dampak terhadap populasi sapi nasional.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Prabowo Serukan Revolusi Energi: Minyak Harus Murah dan Efisien
Pupuk Subsidi Dijual Mahal, Menteri Pertanian Langsung Turun Tangan, Petani Lumajang Akhirnya Bisa Bernapas Lega
CSA Index Juni 2025 Lampaui Skor Bulanan Sebelumnya, IHSG Diharapkan Lebih Kuat
Strategi Baru Bank Jatim Usai RUPSLB: Dirut Winardi, Komisaris Elite, dan Direktur Profesional
Pemerintah Indonesia Ambil Langkah Besar Soal Importasi BBM, Keluar dari Bayang-Bayang Singapura
PT Bank Raya Indonesia Tbk Masuk Jajaran 3 Besar Bank Digital Terbaik Versi Majalah Infobank
Indonesia Cetak Rekor Produksi di Tengah Harga Beras Dunia Anjlok: Thailand, Vietnam, dan Kamboja Ketar-ketir
Lonjakan CSA Index ke 73,3 Cerminkan Optimisme Pasar Saham Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:53 WIB

Lewat Skema Investasi, Pemerintah Datangkan Sapi Tanpa Sentuh Anggaran

Sabtu, 28 Juni 2025 - 06:54 WIB

Prabowo Serukan Revolusi Energi: Minyak Harus Murah dan Efisien

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:02 WIB

Pupuk Subsidi Dijual Mahal, Menteri Pertanian Langsung Turun Tangan, Petani Lumajang Akhirnya Bisa Bernapas Lega

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:44 WIB

CSA Index Juni 2025 Lampaui Skor Bulanan Sebelumnya, IHSG Diharapkan Lebih Kuat

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:31 WIB

Strategi Baru Bank Jatim Usai RUPSLB: Dirut Winardi, Komisaris Elite, dan Direktur Profesional

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Dok. kominfo.jatimprov.go.id)

Nasional

KPK Buka Peluang Periksa Khofifah soal Dana Hibah Jatim

Senin, 23 Jun 2025 - 10:24 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas secara virtual. (Dok. Tim Media Prabowo)

Nasional

Prabowo Resmi Kembalikan Empat Pulau untuk Aceh

Rabu, 18 Jun 2025 - 07:52 WIB