Winarto Resmi Jadi Tersangka Gratifikasi, Terlibat Manipulasi Pajak Daerah dan Proyek Lahan Industri Mainan

- Pewarta

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Ngawi, Winarto. (Dok. dprd.ngawikab.go.id)

Ketua Komisi II DPRD Ngawi, Winarto. (Dok. dprd.ngawikab.go.id)

NGAWI – Winarto, Ketua Komisi II DPRD Ngawi, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Ngawi pada Senin, 26 Mei 2025.

Ia diduga terlibat dalam kasus gratifikasi dan manipulasi pajak daerah terkait pembebasan lahan untuk pembangunan pabrik mainan PT GFT Indonesia Investment di Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

Dalam proses tersebut, Winarto berperan sebagai fasilitator antara perusahaan dan pemilik lahan, namun diduga menerima keuntungan pribadi sebesar Rp91 miliar.

Kronologi Penetapan Tersangka dan Penahanan Winarto

Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit, Winarto akhirnya memenuhi panggilan dan diperiksa sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang ada, Kejari Ngawi menetapkan Winarto sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi dan manipulasi pajak daerah.

Ia ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Ngawi.

Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti oleh Kejari Ngawi

Kejari Ngawi melakukan penggeledahan di ruang kerja Winarto di Komisi II DPRD Ngawi dan dua rumah pribadinya di Desa Tempuran, Kecamatan Paron.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen penting, dua unit sepeda motor, dan satu unit mobil yang diduga terkait dengan kasus gratifikasi dan manipulasi pajak daerah.

Reaksi Partai Golkar dan Masyarakat Ngawi

Partai Golkar Ngawi menyatakan kehilangan kader potensial dan menunggu arahan dari DPP terkait status keanggotaan Winarto.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sementara itu, masyarakat Ngawi berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk tidak menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi.

Analisis dan Solusi untuk Mencegah Kasus Serupa

Kasus gratifikasi dan manipulasi pajak daerah yang melibatkan Winarto menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat.

Terhadap proses pembebasan lahan dan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.

Pemerintah daerah perlu memperkuat sistem pengawasan internal dan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait proyek-proyek besar.

Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.***

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Tim SAR Fokuskan Pencarian Korban Longsor Trenggalek Gunakan K9 dan Kesaksian Saksi Mata
Letusan Setinggi 700 Meter Guncang Pagi Lumajang dan Malang, Gunung Semeru Kembali Erupsi.
Soal Peringatan Dini Banjir Lahar di Gunung Semeru, BNPB Gandeng Pemerintah Swiss Lakukan Penguatan
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
Tanggapi Temuan PPATK Soal Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Pengusaha Ivan Sugianto, Ini Tanggapan Sahroni
Pengasuh Ponpes Tebuireng Gus Kikin Resmi Terpilih Sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jatim
Berencana Aksi Bom Bunuh Diri di Tempat Ibadah, Densus 88 Tangkap HOK di Kelurahan Sisir, Batu Malang
Akibat Tertimbun Tanah Longsor di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, 2 Orang Orang Meninggal Dunia

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:56 WIB

Winarto Resmi Jadi Tersangka Gratifikasi, Terlibat Manipulasi Pajak Daerah dan Proyek Lahan Industri Mainan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:39 WIB

Tim SAR Fokuskan Pencarian Korban Longsor Trenggalek Gunakan K9 dan Kesaksian Saksi Mata

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:45 WIB

Letusan Setinggi 700 Meter Guncang Pagi Lumajang dan Malang, Gunung Semeru Kembali Erupsi.

Selasa, 28 Januari 2025 - 13:33 WIB

Soal Peringatan Dini Banjir Lahar di Gunung Semeru, BNPB Gandeng Pemerintah Swiss Lakukan Penguatan

Senin, 23 Desember 2024 - 10:17 WIB

Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa

Berita Terbaru

Bisnis

Toko Furniture Modern Terbaik di Surabaya

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:53 WIB