Sempat Disembunyikan dan Dipindahtangankan, KPK Sita Mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik SYL

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

HALLOSURABAYA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD yang diduga milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adapun, penyitaan aset tersebut terkait dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Selasa,14 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Penyidik telah melakukan penyitaan 1 unit mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta 1 buah kunci remote mobil,” kata Ali Fikri.

Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa mobil tersebut diduga disembunyikan oleh SYL di diwilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Mobil tersebut diduga milik Tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan.”

Baca artikel lainnya di sini : Penuhi Undangan Mohamed bin Zayed, Prabowo – Gibran Disambut Jajaran Petinggi Pemerintahan UEA

“Serta kemudian didapati dalam penguasaan dari orang terdekat Tersangka tersebut,” ujar Ali.

“Selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara TPPU dan berikutnya juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk Tersangka,” tambahnya.

Baca artikel lainnya di sini : Kemendagri Minta Seluruh Pemerintah Daerah Pantau Perkembangan Tingkat Inflasi di Wayahnya

Sebagaimana diketahui, KPK terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut.

Dalam perkara ini, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.

Dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Emitentv.com dan Infotelko.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Penurunan BPIH 2026 Jadi Bukti Pengelolaan Dana Haji Kian Efisien
KPK Buka Peluang Periksa Khofifah soal Dana Hibah Jatim
Prabowo Resmi Kembalikan Empat Pulau untuk Aceh
Kredit Bermasalah Sritex, Penahanan 3 Tersangka Warnai Babak Baru Pengusutan Korupsi Rp3,5 Triliun
Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak
Aksi Premanisme yang Mengatasnamakan Organisasi Kemasyarakatan Bikin Resah Presiden Prabowo Subianto
Prabowo Subianto dan Tokoh Filantropi Bill Gates Cek Makan Bergizi Gratis di Jaktimr, Inilah Suasananya
Pemerintahan Prabowo Hadapi Tantangan dalam Bangun Keercayaan Publik dan Jaga Stabilitas Poliitik

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Penurunan BPIH 2026 Jadi Bukti Pengelolaan Dana Haji Kian Efisien

Senin, 23 Juni 2025 - 10:24 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Khofifah soal Dana Hibah Jatim

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:52 WIB

Prabowo Resmi Kembalikan Empat Pulau untuk Aceh

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:53 WIB

Kredit Bermasalah Sritex, Penahanan 3 Tersangka Warnai Babak Baru Pengusutan Korupsi Rp3,5 Triliun

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:24 WIB

Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak

Berita Terbaru