Tanggapi Temuan PPATK Soal Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Pengusaha Ivan Sugianto, Ini Tanggapan Sahroni

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 17 November 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Dok. dpr.go.id)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Dok. dpr.go.id)

HALLOSURABAYA.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan aktivitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Ivan Sugianto.

Sebelumnya, PPATK mengindikasikan adanya aktivitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Ivan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, yang pada Kamis (14/11/2024), menyebut pihaknya telah memblokir rekening Ivan Sugianto terkait Valhalla Spectaclub Surabaya.

PPATK menyebut pemblokiran tersebut terkait beberapa kasus dan masih dalam proses analisis.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak polisi mengusut tuntas temuan PPATK soal dugaan aktivitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Ivan Sugianto.

Hal tersebut disampaikan Sahroni usai menyambangi Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya, Sabtu (16/11/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Sahroni mengingatkan kepada Ivan dan juga seluruh orang tua, untuk bersikap dewasa dalam menyelesaikan permasalahan yang menimpa anak.

“Pesan kepada semua orang tua, termasuk juga untuk saya, bahwa kita sebagai orang tua harus bisa menyelesaikan permasalahan secara dewasa.”

“Kalau ada hal-hal yang terjadi di ranah hukum, silakan tempuh jalur hukum, tidak main persekusi sendiri. Makanya untuk kasus Ivan ini, diusut saja hingga tuntas.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Termasuk temuan PPATK-nya, kemarin kan ada indikasi kejahatan keuangan. Nah itu silahkan lanjut ditelusuri,” ujar Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/10

Sahroni juga mengimbau agar para orang tua mendidik anak-anaknya agar tidak menjadikan perundungan (bullying) sebagai hal yang dianggap wajar.

“Dan anak-anak sekarang itu kan saya lihat lagi demen-demennya melakukan bullying terhadap sesama.”

“Dianggapnya kerenlah, atau merasa lebih powerful. Nah sebagai orang tua, kita wajib didik anak-anak kita biar tidak berlaku seperti itu.”

“Karena bullying ini ranahnya sudah kriminal, ada pidananya. Bukan sekedar kenakalan yang bisa ditolelir,” ujarnya.

Terakhir, Sahroni berharap agar semua pihak selalu bisa menahan berlaku sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Buat orang tua, buat anak, siapa pun itu, perasaan emosi itu pasti kadang terlintas ke diri kita, namanya juga manusia.”

‘Tapi tolong jangan pernah kebablasan, ingat ini negara hukum,” tutur Sahroni.

Aparat Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melakukan penahanan terhadap pengusaha berinisial ‘I’.

I adalah tersangka yang memaksa anak SMAK Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong layaknya anjing.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kurang lebih tiga jam terhadap tersangka, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap pengusaha hiburan malam itu.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Polrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024) malam mengatakan hal itu dalam keterangannya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Infomaritim.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikpost.com dan Hariansumedang.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Di Balik Retakan Tanah Probolinggo: Napas Bumi Pulau Jawa Terkuak
KPK Periksa Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pokmas Jatim
KPK Tunggu Khofifah, Kasus Hibah Jatim Menggantung di Tengah Jalan
KPK Periksa Dua Legislator Jatim Kasus Dana Hibah Pokmas
Gunung Raung Erupsi, Abu Vulkanik Terbang hingga Permukiman Jember
Winarto Resmi Jadi Tersangka Gratifikasi, Terlibat Manipulasi Pajak Daerah dan Proyek Lahan Industri Mainan
Tim SAR Fokuskan Pencarian Korban Longsor Trenggalek Gunakan K9 dan Kesaksian Saksi Mata
Letusan Setinggi 700 Meter Guncang Pagi Lumajang dan Malang, Gunung Semeru Kembali Erupsi.

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:02 WIB

Di Balik Retakan Tanah Probolinggo: Napas Bumi Pulau Jawa Terkuak

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:18 WIB

KPK Periksa Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pokmas Jatim

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:15 WIB

KPK Tunggu Khofifah, Kasus Hibah Jatim Menggantung di Tengah Jalan

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:15 WIB

KPK Periksa Dua Legislator Jatim Kasus Dana Hibah Pokmas

Senin, 16 Juni 2025 - 14:35 WIB

Gunung Raung Erupsi, Abu Vulkanik Terbang hingga Permukiman Jember

Berita Terbaru