Berencana Aksi Bom Bunuh Diri di Tempat Ibadah, Densus 88 Tangkap HOK di Kelurahan Sisir, Batu Malang

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 1 Agustus 2024 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19). (Dok. humas.polri.go.id)

Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19). (Dok. humas.polri.go.id)

HALLOSURABAYA.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19).

Penangkapan terjadi di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu Malang, Rabu (31/7/2024), malam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal tersebut dalam dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Dikutip Harianmalang.com, HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB, pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah

“Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah.”

“Dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi,” ungkap Trunoyudo.

Trunoyudo membeberkan, HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS.

Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan tersangka HOK, lanjut Trunoyudo, tim Densus dan Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim melakukan penyisiran.

“Ini rumah masih sewa, info sementara sewa dua tahun baru jalan 1,5 tahun,” ucapnya.

Trunoyudo menambahkan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu botol cairan bahan.eledak yang berdaya ledak tinggi, ketapel dan satu toples berisi Gotri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisnews.com dan Pangannews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Bintangnews.com dan Apakabarindonesia.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Di Balik Retakan Tanah Probolinggo: Napas Bumi Pulau Jawa Terkuak
KPK Periksa Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pokmas Jatim
KPK Tunggu Khofifah, Kasus Hibah Jatim Menggantung di Tengah Jalan
KPK Periksa Dua Legislator Jatim Kasus Dana Hibah Pokmas
Gunung Raung Erupsi, Abu Vulkanik Terbang hingga Permukiman Jember
Winarto Resmi Jadi Tersangka Gratifikasi, Terlibat Manipulasi Pajak Daerah dan Proyek Lahan Industri Mainan
Tim SAR Fokuskan Pencarian Korban Longsor Trenggalek Gunakan K9 dan Kesaksian Saksi Mata
Letusan Setinggi 700 Meter Guncang Pagi Lumajang dan Malang, Gunung Semeru Kembali Erupsi.

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:02 WIB

Di Balik Retakan Tanah Probolinggo: Napas Bumi Pulau Jawa Terkuak

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:18 WIB

KPK Periksa Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pokmas Jatim

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:15 WIB

KPK Tunggu Khofifah, Kasus Hibah Jatim Menggantung di Tengah Jalan

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:15 WIB

KPK Periksa Dua Legislator Jatim Kasus Dana Hibah Pokmas

Senin, 16 Juni 2025 - 14:35 WIB

Gunung Raung Erupsi, Abu Vulkanik Terbang hingga Permukiman Jember

Berita Terbaru